Buletin Berita VOA - 26.03.2019
Ini adalah email otomatis dari Voice of America, untuk berhenti berlangganan, mohon klik di sini . |
![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Setelah perjuangan selama enam tahun, akhirnya pemerintah Indonesia memenangkan gugatan yang dilakukan oleh perusahaan tambang terbesar di Inggris, dan terbebas dari tuntutan membayar gugatan senilai Rp18 triliun. Lalu apa langkah selanjutnya? Selengkapnya ![]() Penyelidikan dugaan kolusi dengan Rusia dalam pemilu presiden 2016 menyimpulkan Presiden AS Donald Trump tidak terlibat. Keputusan ini disambut baik oleh Partai Republik. Sementara Partai Demokrat bersikeras meminta hasil penyelidikan untuk dapat dipublikasikan seutuhnya. Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Gedung Putih mengatakan nama baik Presiden Trump telah dipulihkan setelah penyelidikan panjang tentang hubungan tim kampanyenya dengan Rusia dalam pemilu tahun 2016. Gedung Putih menyebut hasil penyelidikan Jaksa Khusus Robert Mueller itu sebagai "pemulihan sepenuhnya nama baik Presiden." Selengkapnya ![]() Selengkapnya |
Ini adalah email otomatis, jangan membalas ke alamat ini. Jika Anda punya pertanyaan silakan layangkan ke: voaindonesia@voanews.com . |
Voice of America 330 Independence Ave. SW Suite 3166 Washington, D.C. 20237 USA |
Post a Comment for "Buletin Berita VOA - 26.03.2019"
Post a Comment