Buletin Berita VOA - 31.07.2019
Ini adalah email otomatis dari Voice of America, untuk berhenti berlangganan, mohon klik di sini . |
![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan pelaksana pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan, yang diharapkan bisa memperbaiki sosialisasi yang tidak merata sejak perkawinan tersebut diakui negara pada 2013. Seorang penghayat di Cimahi, Jawa Barat, mengisahkan pengalamannya mendapatkan akta nikah. Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Gajah Sumatera yang merupakan satwa endemik Indonesia dan masuk kategori Appendix1 yang dilindungi, berhasil dibiakkan di Kebun Binatang Surabaya. Seekor anak gajah berjenis kelamin jantan lahir pada pertengahan Juli 2019, menambah koleksi gajah Sumatera di Kebun Binatang Surabaya menjadi enam ekor. Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara memastikan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2019 putri yang tidak berjilbab tetap memakai rok. Selengkapnya ![]() Perjuangan panjang terpidana kasus penyalahgunaan UU ITE Baiq Nuril untuk mendapatkan keadilan membuahkan hasil. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti untuk Nuril. Selengkapnya |
Ini adalah email otomatis, jangan membalas ke alamat ini. Jika Anda punya pertanyaan silakan layangkan ke: voaindonesia@voanews.com . |
Voice of America 330 Independence Ave. SW Suite 3166 Washington, D.C. 20237 USA |
Post a Comment for "Buletin Berita VOA - 31.07.2019"
Post a Comment