Buletin Berita VOA - 27.06.2021

Ini adalah email otomatis dari Voice of America, untuk berhenti berlangganan, mohon klik di sini .

Buletin Berita VOA
 
Buletin Berita VOA
27.06.2021
Berlangganan Buletin Berita VOA Indonesia


Belasan Dokter yang Sudah Divaksin, Meninggal karena COVID-19 Belasan Dokter yang Sudah Divaksin, Meninggal karena COVID-19
Selengkapnya
 
Indonesia, AS Mulai Pembangunan Pusat Maritim Strategis di Batam Indonesia, AS Mulai Pembangunan Pusat Maritim Strategis di Batam
Selengkapnya
 
Buronan Kejagung Hendra Subrata Tiba di Indonesia Buronan Kejagung Hendra Subrata Tiba di Indonesia
Buronan Kejaksaan atas nama Hendra Subrata alias Anyi telah tiba di Indonesia pada Sabtu (26/6) malam dari Singapura. Selengkapnya
 
Blinken Bertemu Ketua OECD Cormann di Paris Blinken Bertemu Ketua OECD Cormann di Paris
Selengkapnya
 
Duta Besar China Meninggalkan Washington Duta Besar China Meninggalkan Washington
Selengkapnya
 
KontraS Mencatat Ada 80 Kasus Penyiksaan dalam Setahun Terakhir KontraS Mencatat Ada 80 Kasus Penyiksaan dalam Setahun Terakhir
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya ada 80 kasus penyiksaan, perlakuan atau penghukuman tidak manusiawi sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021. Selengkapnya
 
Agama Jadi Faktor Penting dalam Memilih Capres-Cawapres Agama Jadi Faktor Penting dalam Memilih Capres-Cawapres
Selengkapnya
 
Menkes Kaji Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 18 Tahun   Menkes Kaji Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia di Bawah 18 Tahun
Selengkapnya
 
Indonesia dan Korea Selatan Bekerja Sama Kembangkan Vaksin COVID-19 Indonesia dan Korea Selatan Bekerja Sama Kembangkan Vaksin COVID-19
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Jumat (25/6) menerima mitranya, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong, di kantornya di Jakarta. Keduanya membahas kerja sama bilateral, termasuk soal penanganan pandemi COVID-19. Selengkapnya
 
Sempat Divonis Bebas, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Sempat Divonis Bebas, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Akhirnya Dijebloskan ke Rutan
Keadilan akhirnya berpihak kepada korban pemerkosaan di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pelaku pemerkosaan, yang merupakan ayah kandung korban, sempat divonis bebas. Namun setelah Mahkamah Agung mengabulkan permintaan kasasi dari jaksa, pelaku divonis hukuman 200 bulan kurungan. Selengkapnya
 

Ini adalah email otomatis, jangan membalas ke alamat ini.
Jika Anda punya pertanyaan silakan layangkan ke: voaindonesia@voanews.com .

  • Untuk berhenti berlangganan, mohon klik di sini .
  • Untuk mulai berlangganan, silakan klik di sini .

Voice of America
330 Independence Ave. SW Suite 3166
Washington, D.C. 20237 USA