Ini adalah email otomatis dari Voice of America, untuk berhenti berlangganan, mohon klik di sini . |
![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Selengkapnya ![]() Sejumlah pakar menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Padahal, kebijakan tersebut sejatinya sudah dihentikan sejak 20 tahun lalu. Selengkapnya ![]() Selengkapnya |
Ini adalah email otomatis, jangan membalas ke alamat ini. Jika Anda punya pertanyaan silakan layangkan ke: voaindonesia@voanews.com . |
Voice of America 330 Independence Ave. SW Suite 3166 Washington, D.C. 20237 USA |